JAKARTA – Pemerintah Indonesia mendorong seluruh operator seluler nasional untuk berkomitmen menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps di seluruh wilayah Tanah Air, termasuk daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan serat optik. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebagai bagian dari strategi besar pemerataan konektivitas digital nasional, yang dipandang sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi. “Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta. Pemerintah menekankan bahwa layanan digital berkualitas tinggi bukan hanya hak masyarakat perkotaan, namun juga keharusan bagi seluruh warga negara, dari pesisir hingga pegunungan, untuk mendukung pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, serta ekonomi digital lokal yang terus tumbuh.
Untuk memastikan terwujudnya target tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai insentif strategis, termasuk alokasi spektrum frekuensi baru dan penerapan skema jaringan terbuka (open access). Model ini memungkinkan kolaborasi lintas penyedia jaringan dan mendorong efisiensi investasi infrastruktur, sehingga biaya layanan internet dapat ditekan dan lebih terjangkau bagi masyarakat luas. Pemerintah juga tengah menyusun regulasi turunan yang memperkuat kerangka kerja sama publik-swasta (PPP) dalam proyek pembangunan infrastruktur digital nasional, dengan fokus pada penguatan ekosistem jaringan nirkabel berkecepatan tinggi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam pidato pelantikannya menegaskan bahwa konektivitas digital merupakan infrastruktur dasar abad ke-21, setara pentingnya dengan jalan, listrik, dan air bersih. Meutya Hafid menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital nasional sangat bergantung pada kesediaan seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator seluler dan pelaku industri, untuk berkolaborasi dalam menjangkau setiap sudut negeri. Pemerintah menargetkan bahwa pada tahun 2026, tidak ada lagi wilayah Indonesia yang terisolasi secara digital.


















Komentar