oleh

Pemerintah Beri Diskon PPN Tiket Pesawat dan Transportasi Nataru 2025, Skema DTP Kembali Diterapkan

-Berita-29 Dilihat
banner 468x60

Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat dan jasa transportasi lainnya menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Insentif tersebut diberikan melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025 yang difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata dan transportasi yang menjadi motor pergerakan ekonomi di akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku pada hari-hari tertentu sepanjang masa libur panjang akhir tahun, dengan potongan PPN hingga 50 persen sebagaimana pernah diterapkan pada periode sebelumnya. Menurutnya, insentif fiskal ini dirancang untuk mempermudah mobilitas masyarakat, meningkatkan minat perjalanan, sekaligus menstimulasi belanja wisatawan domestik di berbagai destinasi unggulan. “Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat, dan juga jasa transportasi di hari tertentu, waktu tertentu seperti yang lalu, kita berikan 50 persen,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, keputusan untuk kembali mengaktifkan skema PPN DTP ini diambil setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan yang menilai kebutuhan insentif transportasi masih relevan di tengah dinamika harga dan permintaan masyarakat. Dengan adanya potongan PPN, diharapkan biaya perjalanan lebih terjangkau sehingga masyarakat dari berbagai lapisan dapat menikmati libur Nataru tanpa terbebani lonjakan harga tiket. Kebijakan ini juga sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah tujuan wisata, mulai dari sektor akomodasi, kuliner, hingga UMKM. Pemerintah menilai langkah ini krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada triwulan terakhir 2025, terutama setelah beberapa daerah sempat terdampak bencana hidrometeorologi dan perlambatan aktivitas perdagangan. Insentif PPN DTP ini diharapkan tidak hanya menambah kenyamanan masyarakat dalam berpergian, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sektor pariwisata nasional sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia di masa mendatang.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *