Sejumlah elemen organisasi mahasiswa dari berbagai kampus, mulai dari badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga organisasi ekstra kampus, menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9). Pertemuan tersebut digelar di ruang Abdul Muis Gedung Nusantara atau yang dikenal sebagai “gedung kura-kura”, dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta anggota pimpinan dewan Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam forum tersebut, para perwakilan mahasiswa bergiliran menyampaikan tuntutan yang telah dihimpun, termasuk mengingatkan adanya “17+8 tuntutan rakyat” yang belakangan marak disuarakan melalui media sosial. Para mahasiswa menegaskan bahwa suara mereka mewakili keresahan masyarakat atas berbagai persoalan bangsa yang membutuhkan perhatian serius parlemen. Penyampaian aspirasi ini diwarnai dengan diskusi intens antara mahasiswa dan pimpinan DPR, mencerminkan dinamika demokrasi di mana kaum muda memanfaatkan ruang partisipasi politik untuk menyuarakan kepentingan rakyat secara langsung.
Salah satu poin penting yang ditegaskan mahasiswa adalah desakan kepada pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut kerusuhan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Menurut mereka, langkah ini diperlukan agar gerakan mahasiswa yang murni menyuarakan aspirasi tidak tercoreng oleh tindakan anarkis maupun infiltrasi pihak yang tidak bertanggung jawab. Mahasiswa menekankan bahwa gerakan mereka harus dipisahkan dari aksi perusuh, sehingga legitimasi perjuangan tidak luntur di mata publik. Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa keterbukaan DPR dalam menerima aspirasi ini harus diikuti dengan langkah nyata, bukan sekadar formalitas. Para pimpinan DPR yang hadir menyatakan siap menampung serta menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, meski tidak merinci langkah konkret yang akan segera diambil. Pertemuan ini menunjukkan bahwa mahasiswa tetap konsisten menjadi salah satu motor penggerak demokrasi, menyuarakan isu-isu mendasar yang mereka anggap sebagai kepentingan rakyat banyak, sekaligus mengingatkan pemerintah dan parlemen agar tidak abai dalam merespons gejolak sosial yang berkembang di masyarakat.


















Komentar