oleh

BBMKG Denpasar Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Bali, Dampak Angin Kencang 30 Knot

-Berita-36 Dilihat
banner 468x60

DENPASAR – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar merilis peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah perairan di sekitar Pulau Bali pada periode 12 hingga 15 Juni 2025. Berdasarkan pemantauan data sinoptik dan diseminasi informasi cuaca yang dilakukan pada Rabu (11/6), gelombang dengan ketinggian mencapai empat meter berpotensi terjadi di perairan selatan Bali, Selat Badung, Selat Bali bagian selatan, serta Selat Lombok bagian selatan. Peringatan ini disampaikan sebagai bagian dari sistem peringatan cuaca maritim untuk melindungi keselamatan pelayaran, kegiatan nelayan, serta sektor pariwisata laut yang menjadi andalan ekonomi lokal. Gelombang setinggi itu dikategorikan berbahaya untuk kapal kecil dan aktivitas bahari seperti snorkeling dan diving, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi instruksi otoritas pelabuhan maupun BPBD setempat.

Di sisi lain, wilayah perairan utara Bali dan Selat Lombok bagian utara juga diperkirakan mengalami gelombang laut setinggi hingga 2,5 meter. BBMKG menjelaskan bahwa gelombang tinggi tersebut dipicu oleh pola angin musiman yang mengalami penguatan dalam beberapa hari terakhir. Kecepatan angin terpantau mencapai hingga 30 knot, setara dengan 55 kilometer per jam, baik di wilayah utara maupun selatan Bali. Pola angin di perairan utara Bali bergerak dari arah tenggara ke barat, sedangkan di perairan selatan Bali angin dominan bergerak dari arah timur ke selatan. Kondisi atmosfer seperti ini menjadi faktor utama pembentukan gelombang besar yang dapat berlangsung secara tiba-tiba. BBMKG menegaskan bahwa pemantauan akan dilakukan secara intensif setiap enam jam, dan pembaruan informasi akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala melalui kanal resmi BMKG dan kerja sama dengan dinas kelautan, pelabuhan, serta media lokal. Masyarakat, khususnya nelayan tradisional, operator kapal wisata, dan pelaku logistik antarpulau, diimbau untuk menunda perjalanan laut yang tidak mendesak serta selalu mengikuti arahan keselamatan dari otoritas terkait. Pemerintah daerah diharapkan turut aktif dalam menyebarkan informasi peringatan ini ke tingkat desa pesisir, sebagai bagian dari mitigasi bencana berbasis komunitas.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *