JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur nasional tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, melainkan harus menjadi agenda bersama dengan pemerintah daerah di seluruh tingkatan. Dalam keterangannya di hadapan peserta forum pembangunan nasional, Mendagri menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang menganut sistem desentralisasi menuntut kolaborasi lintas pemerintahan dalam merancang dan melaksanakan proyek infrastruktur strategis. “Tidak mudah membangun infrastruktur. Kita juga memerlukan kombinasi transportasi udara, transportasi laut, dan transportasi darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” ujar Tito, sembari menekankan pentingnya konektivitas fisik dan digital untuk mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah. Menurutnya, kesenjangan infrastruktur antardaerah tidak hanya menjadi masalah teknis, tetapi juga berimplikasi pada kualitas pelayanan publik, ketimpangan ekonomi, dan daya saing daerah dalam menghadapi tantangan global.
Tito menyoroti bahwa dalam sistem otonomi daerah, pembagian kewenangan administratif juga berlaku dalam aspek pembiayaan pembangunan. Dari total anggaran nasional sebesar Rp4.000 triliun (sekitar 252 miliar dolar AS), sekitar Rp938 triliun telah dialokasikan untuk pemerintah daerah melalui mekanisme transfer ke daerah (TKD). Anggaran tersebut menjadi sumber utama dalam mendanai pembangunan lokal, termasuk proyek infrastruktur berskala menengah hingga mikro yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Oleh karena itu, Mendagri mengajak para kepala daerah untuk tidak hanya bergantung pada proyek strategis nasional, melainkan juga aktif merancang inisiatif pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan lokal dan memperkuat sinergi dengan sektor swasta. Tito juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam menyerap dan mengelola anggaran secara efektif, akuntabel, dan berbasis hasil. Dengan sistem tata kelola yang kolaboratif dan transparan, Indonesia diharapkan mampu menciptakan ekosistem infrastruktur yang tangguh, berkelanjutan, serta merata hingga ke pelosok tanah air. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa desentralisasi bukan hanya sebuah prinsip tata pemerintahan, melainkan instrumen nyata untuk memperkuat kemandirian daerah dalam mengakselerasi pembangunan nasional.













Komentar